Zona Integritas

Selamat Datang Di Portal
Zona Integritas RSUD Dr. H. Bob Bazar, SKM

Zona Integritas (ZI) adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya berkomitmen mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) melalui reformasi birokrasi, pencegahan korupsi, dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Ini adalah langkah strategis untuk membangun budaya anti korupsi.

Komponen Pembangunan Zona Integritas
Pembangunan ZI difokuskan pada enam area perubahan untuk mencapai tujuan tersebut:
1. Manajemen Perubahan: Mengubah pola pikir dan budaya kerja.
2. Penataan Tatalaksana: Meningkatkan efisiensi dan efektivitas sistem kerja.
3. Penataan Manajemen SDM: Meningkatkan profesionalisme SDM aparatur.
4. Penguatan Akuntabilitas Kinerja: Meningkatkan tanggung jawab kinerja.
5. Penguatan Pengawasan: Mencegah KKN dan meningkatkan kepatuhan.
6. Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik: Memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

Tahapan dan Tujuan
>> Pencanangan: Pernyataan komitmen dari pimpinan unit kerja.
>> Pembangunan: Pelaksanaan 6 area perubahan dan pemenuhan indikator.
>> Penilaian: Evaluasi oleh Tim Penilai Internal dan Nasional untuk mendapatkan predikat WBK/WBBM.

Tujuan utamanya adalah menciptakan birokrasi yang bersih, efektif, bebas KKN, dan melayani dengan prima.

Dalam Rangka Mendukung Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia nomor 9 tahun 2024 tentang Pengendalian Gratifikasi di lingkungan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Maka bantu kami untuk tetap menjaga integritas kami dari Pungli dan Gratifikasi

#rsudbobbazar
#zonaintegritas
#wilayahbebaskorupsi
#wilayahbirokrasibersihdanmelayani
#lampungselatanmajubismilahbisa