Layanan / Program
Berikut ini layanan yang ada di RSUD Bob Bazar Lampung Selatan
Layanan INSTALASI FORENSIK MEDIKOLEGAL DAN PULASARA JENAZAH (IFMPJ)
Forensik adalah spesialis yang memiliki bidang kompetensi khusus dalam pemeriksaan terhadap kekerasan seksual dan kekerasan fisik atau orang yang mati mendadak
INSTALASI FORENSIK MEDIKOLEGAL DAN PULASARA JENAZAH (IFMPJ)
RSUD Dr. H. BOB BAZAR, SKM
KABUPATEN LAMPUNG SELATAN
A. Definisi :
Forensik adalah spesialis yang memiliki bidang kompetensi khusus dalam pemeriksaan terhadap kekerasan seksual dan kekerasan fisik atau orang yang mati mendadak, tidak terduga atau dengan kekerasan serta menentukan penyebab dan cara kematian seseorang.
Medikolegal adalah ilmu terapan yang memiliki dua aspek, yaitu kedokteran dan ilmu hukum. Medikolegal digunakan pada sebuah kasus hukum yang memerlukan evaluasi medis independen dan kesaksian ahli untuk menyelesaikannya.
Pulasara jenazah adalah proses perawatan jenazah yang meliputi kegiatan memandikan, mengkafani sesuai kepercayaan yang dianut sebelum jenazah dibawa pulang kerumah duka / pernakaman jenazah.
B. Pelayanan IFMPJ:
- Pasien hidup di poli Pelayanan Kekerasan Terpadu Perempuan dan Anak (PKT-PA)
Poli PKT-PA adalah pelayanan terhadap seseorang terutama perempuan dan anak yang berakibat timbulnya kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, seksual, psikiologis, dan/atau penelantaran rumah tangga termasuk ancaman untuk melakukan perbuatan, pemaksaan, atau perampasan kemerdekaan secara melawan hukum dalam lingkup rumah tangga.
Bentuk pelayanan |
|
- Pasien yang Meninggal Di Kamar Jenazah
Bentuk pelayanan |
|
C. Jadwal dan Alur pelayanan
C.1. Jadwal
- - Jadwal pulasara jenazah : hari Senin-Minggu 24 Jam
Jadwal untuk VeR dan autopsy pada hari Senin-Jum’at jam 08.00-15.00 WIB
- - Jadwal Poli Pelayanan Kekerasan Terpadu Perempuan dan Anak (PKT-PA)
Hari : Senin-Jum’at
Waktu : Pukul 7.30-15.00 WIB
( diluar jam kerja dan hari libur, pelayanan dilakukan di IGD)
Tempat: Poli PKT-PA lt. II Gedung IGD