Layanan / Program

Berikut ini layanan yang ada di RSUD Bob Bazar Lampung Selatan

Layanan PELAYANAN SAPERA (SAHABAT PEREMPUAN & ANAK)

Deskripsi

Untuk memberikan pelayanan terhadap korban kekerasan dan pelecehan seksual secara terpadu terintegrasi berkesinambungan dan menjadikan Kabupaten Lampung Selatan sebagai Kabupaten Layak Anak

Konten

PEDOMAN TEKNIS

INOVASI

SAPERA 


(SAHABAT PEREMPUAN DAN ANAK)

TAHUN 2024




PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN LAMPUNG SELATAN

RSUD dr. H. BOB BAZAR

 



1. Latar Belakang

Kekerasan seksual merupakan masalah global yang dapat berdampak terhadap aspek medis, hukum, dan psikologis. Oleh karena itu penatalaksanaan pasien ini harus bersifat multidisiplin, 

dan protokol tindakan bersifat wajib. Kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak di Indonesia mengalami peningkatan apabila dilihat dari data Simfoni Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Menurut data Simfoni pada tahun 2022, terjadi peningkatan  kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak sebesar 14.517 kasus dari tahun sebelumnya yaitu 11.278 kasus. 

Kerjasama lintas sektor sangat penting dalam pencegahan dan penanganan korban. Baik dari sektor pendidikan, kesehatan, keagamaan, kepolisian, pemberdayaan perempuan dan anak, 

ketenagakerjaan dan sektor lain bersama masyarakat perlu dilatih untuk mengenali dan mematuhi prosedur dalam penanganan kasus KTP/A dan TPPO. Setiap orang yang menjadi 

korban kekerasan seksual mempunyai resiko tinggi tertular Infeksi Menular Seksual (IMS). Hasil penelitian menunjukkan prevalensi Infeksi Menular Seksual pada kasus kekerasan seksual 

adalah 0,7-3,7%. Sehingga diperlukan upaya pencegahan, penegakkan diagnosis, pengobatan, dan tindaklanjut pasca pengobatan. Data Capaian indikator kinerja kegiatan Direktorat 

Pencegahan Pengendalian Penyakit Menular Kementrian Kesehatan belum mengkhususkan pada kasus korban kekerasan seksual. Penanganan Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan 

Anak (KtP/A) dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) perlu pendampingan serta dukungan penuh dari pemerintah pusat. Menurut kemenkes saat ini baru terdapat 232 rumah 

sakit dengan Pusat Pelayanan Terpadu (PPT) di 289 Kabupaten/Kota. RSUD dr.H.Bob Bazar,SKM  adalah satu-satunya rumah sakit di propinsi Lampung yang memiliki poli KtP/A. Tim telah bersertifikasi kemenkes, memiliki dokter spesialis Forensik Medikolegal, dokter umum, perawat khusus forensik dan rohaniawan. 


2. Tujuan

a. Umum

Untuk memberikan pelayanan terhadap korban kekerasan dan pelecehanseksual secara terpadu terintegrasi berkesinambungan dan menjadikan Kabupaten Lampung Selatan sebagai Kabupaten Layak Anak

b. Khusus

1. Mendeteksi dan mencegah lebih dini terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak. 

2. Menurunkan resiko terjadinya penyakit Infeksi menular seksual pada

korban dengan pendekatan multidisiplin dan rohani. 

3. Meningkatkan kerjasama lintas sektoral serta peran aktif masyarakat ikut

serta dalam menurunkan angka kasus kekerasan dan pelecehan seksual

perempuan dan anak. 

4. Memberikan keadilan dan perlindungan bagi korban kekerasan dan

pelecehan seksual perempuan dan anak.

 

3. Manfaat 

Manfaat yang diperoleh dari adanya Inovasi " Sahabat Perempuan dan Anak"  Untuk memberikan pelayanan terhadap korban kekerasan dan pelecehan seksual secara terpadu terintegrasi berkesinambungan dan menjadikan Kabupaten Lampung Selatan sebagai Kabupaten Layak Anak. 


4. Hasil yang Diharapkan 

a. Menurunkan angka kasus kekerasan dan pelecehan seksual terhadap perempuan dan anak. 

b. Meningkatkan pelayanan bagi pasien/korban kekerasan dan pelecehan seksual terhadap perempuan dan anak RSUD Dr. H. Bob Bazar, SKM. 

c. Meningkatkan pengetahuan tentang resiko terjadinya penyakit Infeksi menular seksual pada korban dengan pendekatan multidisiplin dan Rohani. 

 

 Unduh Pedoman Teknis Pelayanan SAPERA